Centre of Reporting and Financial Transaction Analysis atau Kepala Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan
sebagian besar pendanaan untuk para teroris melakukan aksinya di Indonesia
berasal dari Australia.
“Negara
yang pernah kirim dana ke Indonesia paling banyak dari Australia,” kata Yusuf
saat rapat bersama Panitia Khusus revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang
Pemberantasan Terorisme di Gedung DPR, Jakarta, pada September 2016.
Australia Terbanyak Pasok
Dana Teroris Indonesia
Dia menjelaskan Australia
mengirimkan dana sebesar kurang lebih Rp88,5 milyar ke para “foreign terorisme fighter” yang
ada di Indonesia. M Yusuf mengatakan frekuensi dana yang masuk dari Australia
itu sebanyak 97 kali melalui berbagai cara baik perseorangan atau kelompok.
“Lalu negara lainnya yang
juga dianggap banyak mengirimkan dugaan pendanaan terorisme ada di Brunei
dengan kisaran Rp2,6 milyar, disusul dengan Malaysia, Filipina, Singapura,
Korea Selatan dan Thailand,” ujarnya.
Sementara
itu, Yusuf juga menyampaikan adanya pemasok uang untuk jaringan teroris, yaitu
berasal dari Australia dan negara-negara timur tengah seperti Irak, Lebanon dan
Turki serta beberapa nama yayasan di Indonesia.
Menurut dia, beberapa
yayasan itu membiayai para teroris untuk pergi ke luar negeri seperti Suriah
menjadi “foreign terorism fighter“.
“Saya tidak sebut nama
yayasan, beberapa yayasan juga biayakan mereka yang berangkat ke daerah teroris
di luar negeri atau yang dikenal sebagai foreign terorisme fighter (FTF),” katanya.
Cara Penyaluran Dana Untuk Teroris
M Yusuf
menjelaskan, terkait cara penyalurannya ada melalui berbagai cara, seperti dari
menggunakan sewa orang bahkan ada yang sampai menikahi dulu pasangan warga
negara Indonesia.
Setelah
itu, menurut dia, sang isteri diminta untuk membuka rekening khusus guna
menerima alokasi dana dugaan terorisme. “Adapun penggunaan instrumen pembayaran
terkini yang baru saat ini ada dua cara yang ditemukan PPATK,” ujarnya. Dia menilai rata-rata kini
pembayarannya dengan menggunakan transaksi pembayaran virtual.
M. Yusuf mengatakan,
pertama dengan menggunakan instrumen global payment gateaway seperti paypal,
dan kedua, penggunaan instrumen virtual currency seperti bitcoin. Sementara
itu dia memaparkan bahwa Indonesia ternyata juga menjadi bagian dari pemasok
dana kepada terduga teroris ke negara lainnya.
Dalam rincian yang
dipaparkan PPATK, Indonesia mengirim ke Hongkong sebesar Rp31,2 milyar,
Indonesia mengirim ke Filipina sebesar Rp229 M dan Indonesia mengirim ke
Australia Rp 5,3 milyar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar