Jumat, 06 Januari 2017

Resapi Nilai Kerempugan

Tak heran jika ditanah betawi sebagai ibukota Jakarta dikenal sebagai masyarakat multikultural (memiliki latar belakang budaya yang beragam) Sejak akhir abad yang lalu dan khususnya setelah kemerdekaan (1945), Jakarta dibanjiri imigran dari seluruh Indonesia, sehingga orang Betawi — dalam arti apapun juga — tinggal sebagai minoritas. Pada tahun 1961, 'suku' Betawi mencakup kurang lebih 22,9 persen dari antara 2,9 juta penduduk Jakarta pada waktu itu.

Mereka semakin terdesak ke pinggiran, bahkan ramai-ramai digusur dan tergusur ke luar Jakarta. Proses asimilasi dari berbagai suku yang ada di Indonesia hingga kini terus berlangsung dan melalui proses panjang itu pulalah salah satu caranya Kerempugan Betawi hadir di bumi Nusantara.

Alhamdulillah, Berkat semangat Almagfurllah Alm. KH. A Fadloli El Muhir yang bertekad bulat untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kerempugan dapat membangkitkan semangat masyarakat betawi melalui Organisasi Forum Betawi Rempug yang ia dirikan bersama para Tokoh Betawi lainnya.

Sehingga dengan jerihpayah kerempugan yang mereka lakukan membuahkan hasil yang sangat berarti bagi kelangsungan hidup bangsa, negara dan masyarakat betawi khususnya didalamnya. Atas dasar kerempugan inilah semangat masyarakat betawi lebih semangat untuk bangkit dan semakin kuat menghadapi arus era moderenisasi ibukota Jakarta dikenal sebagai masyarakat multikultural.

Kerempugan bukan hanya kalimat semata yang kita ketahui. Akan tetapi kalimat tersebut mengandung makna yang sangat penting.

Kerempugan itu menumbuhkan sifat kekeluargaan, kebersamaan dan memperkuat Tali silahturahmi, dengan tujuan membawa kedamaian dan ketentraman di DKI Jakarta,  agar tidak ada lagi perpecahan maupun pertikaian yang membuat bangsa kita tidak saling menyakiti satu sama lain.

Kerempugan itu menumbuhkan sikap tolong menolong, toleransi dan rasa kemanusiaan di setiap lingkungan, dengan tujuan setiap orang mampu menghargai adanya perbedaan dan berperilaku adil terhadap sesama yang membutuhkan bantuan, agar tidak menimbulkan rasa iri hati.

Kerempugan itu mengadakan musyawarah dalam setiap kegiatan, yang berarti kerempugan dapat mewujudkan adanya musyawarah dalam menentukan suatu keputusan yang terbaik untuk masyarakat dan bangsa, tanpa mementingkan kepentingan pribadi.

Tanpa adanya kerempugan dalam diri, bermasyarakat akan berdampak sangat buruk bagi lingkungan bangsa dan negara kita ini. Salah satu dampak buruknya yang bisa terjadi yaitu dapat memecah belah kehidupan dilingkungan masyarakat. Sehingga akan menimbulkan yang namanya permusuhan, hati dan pikiranpun akan terbebani akan hal itu, bahkan berdampak kerugian secara fisik maupun materil dan ditertawakan bangsa asing.

Karena Kerempugan bukanlah wadah kearoganan ataupun sifat keangkuhan. Kerempugan bukanlah alasan yang dimana kekuatan bisa menjadi segalanya dan menindas untuk terwujudnya kepentingan. Kerempugan itu bentuk rasa simpatik pemersatu bangsa.

Tumbuhkanlah selalu nilai-nilai kerempugan untuk mempererat tali silahturahmi, bukan hanya khusus kaum betawi, namun mari kita ciptakan kerempugan berskala nasional dalam satu wadah NKRI. Melalui budaya, social, politik dan organisasi bahwa kaum betawi menjunjung tinggi nilai kerempugan demi terciptanya kedaulatan Indonesia yang hakiki.


Salam Rempug..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar